Harus diketahui, untuk bisa bayar pajak kendaraan bermotor lewat Samsat online di Jakarta, yakni hanya bisa untuk pajak tahunan beserta pengesahannya saja. Dengan begitu, perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK lima tahunan dan juga pajak kendaraan yang telat dibayar tidak bisa dilayani.
Dan saya juga telah merangkum untuk syarat-syarat saat membayar pajak kendaraan bermotor di Jakarta lewat Samsat online yakni sebagai berikut.
- Bagi kendaraan bermotor yakni dengan pengesahan STNK 1 Tahun saja.
- Bagi kendaraan bermotor yang tidak ganti STNK.
- Bagi kendaraan bermotor yang disertai dengan BPKB, kemudian KTP pemilik asli, dan juga STNK.
- Bagi kendaraan bermotor yakni dalam keadaan tidak terlambat hingga lebih dari 1 tahun.
- Bagi kendaraan bermotor yang tidak dalam keadaan hilang ataupun rusak, atau lapor jual, dan juga hasil kriminal.
Dan sebagai informasi, jaringan Samsat online untuk daerah atau wilayah DKI Jakarta telah terhubung dengan beberapa wilayah lainnya, misalnya seperti Jawa Barat dan juga Banten yang berdekatan. Dengan demikian, untuk orang yang mempunyai KTP Bekasi juga sekarang dapat mengurus pajak kendaraannya yakni di Jakarta ataupun orang Jakarta dapat membayar pajak tersebut di Tangerang.
Berikutnya ada cara cek pajak kendaraan online yang merupakan sebuah informasi dari Badan Pajak dan juga Retribusi Daerah yang menggunakan info PKB atau Pajak Kendaraan bermotor yakni dimana badan tersebut akan menerima pembayaran pajak melalui sistem online pajak daerah, dan begitu juga untuk cara cek pajak mobil dan juga cara cek pajak motor pada sistem Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB. untuk bisa mengecek pajak kendaraan bisa dilalukan dengan beberapa cara yaitu diantaranya:
Cara yang saya berikan ini yaitu menggunakan aplikasi Pajak Online yang bisa diunduh di Google playstore dan Apple ios Store, untuk aplikasinya kamu dapat unduh melalui handphone atau smartphone dan untuk setiap daerah, dan nama aplikasi yang bisa digunakan juga berbeda beda. Sehingga pastikan kamu download dari pengembang resmi yakni e-Samsat.